Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/9/2023). Sebelumnya Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya ia menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).
Ali menambahkan, Cak Imin memohon penjadwalan ulang pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9/2023).
Ali meminta Cak Imin untuk kooperatif hadir pada pemeriksaan hari ini. Hal ini dikarenakan tim penyidik akan menggali informasi yang saksi ketahui terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 silam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah bahwa pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB, Cak Imin bernuansa politik. Ia menyebut, proses penegakan hukum tidak akan terhalang mesti sedang memasuki tahun politik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan rekan politikus Cak Imin di PKB Reyna Usman. Saat itu Reyna Usman menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini belum dilakukan upaya penahanan.