Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil Visum Et Repertum atas kasus penganiayaan seorang anak berusia 5 tahun. Korban bersama BM, ayah kandung, sudah membuat laporan kepolisian ke Mapolrestro Jakarta Timur dan visum di RS Polri.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bambang membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.
“Itu laporannya baru semalam. Pelapor korban datang jam setengah 19.30 WIB, malam kemarin. Diarahkan untuk visum, kita antar untuk dilakukan visum di RS Polri,” katanya.
Setelah melakukan visum, pelapor kembali tiba ke kantor Polres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 24.00 WIB.
“Karena selesai visum sampai kantor Polres sudah malam, beliau engga berkenan untuk didengar keterangannya. Jadi beliau memohon untuk ditunda (keterangannya). (semalam) Beliau pulang karena belum berkenan untuk diambil keterangannya,” ujar Kanit.
Hingga kini, unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga masih menunggu hasil Visum Et Repertum korban.
“Visum belum jadi, baru semalam. Semalam jam 24.00 WIB baru sampe ke sini (polres) jadi visum belum jadi (belum keluar hasil). Jadi sampai saat ini, kita belum mendengar keterangan pihak korban maupun pihak pelapor karena semalam mereka mau diminta keterangannya tidak berkenan,” katanya.
Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur akan menindaklanjuti laporan korban penganiayaan anak tersebut.
Diketahui, karena kesal mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan, BM (inisial) mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap putrinya yang berusia 5 tahun. BM melaporkan istrinya, YC dan AM, bibi korban ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut BM, penganiayaan terhadap putrinya terjadi di rumahnya yang di kawasan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Terakhir, penganiayaan itu diketahui BM pada Minggu 26 September, kemarin sore.
BM melihat wajah putrinya terdapat luka, dan anggota tubuh lainnya memar. Lantaran kesal, BM menempuh jalur hukum agar istrinya, yang tak lain ibu tiri korban beserta bibinya, jera atas perbuatannya.
Dijelaskan BM, kedua pelaku menganiaya korban lantaran tidak senang karena makanannya diambil oleh putri kandungnya. Ketika korban menangis, pelaku malah menyebut anaknya nakal.
“Karena mungkin anak saya lapar ya, jadi dia ngambil makanan yang ada disitu. Mungkin kurang diuruslah sama istri saya,” ujar BM kepada wartawan, Senin 27 September.
BM bertanya kepada putrinya, namun sang anak tidak mau bicara jujur kalau sudah dipukuli oleh ibu tirinya.
“Anak saya terus yang disalahin. Jadi apa-apa dipukul dan dipukul,” ujarnya.
Akibat dugaan penganiayaan ini, korban menderita luka di hidung, mata sebelah kiri, cubitan di pipi, lengan kanan dan kiri. Bahkan, kata BM, ibu tiri YC tidak segan menganiaya anak tirinya dengan gagang sapu sampai patah.
Akibat penganiayaan itu, keceriaan korban pun hilang. Dikatakan BM, sekarang ini putri tercintanya sering murung dan menghadap ke arah tembok rumah kontrakannya.
“(kejadian) Kira-kira udah lama juga, tetapi baru ketahuan ini. Ketahuannya dari luka-lukanya, ketahuannya kemarin habis Isya,” katanya.