NEWS24XX.COM – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) beraksi di Desa Kertajaya, Rumpin, Bogor, pada Sabtu (9/9/2023).
Dalam aksinya para pelaku melumpuhkan dua orang dan membawa kabur 13 ekor sapi.
Polsek Rumpin yang menerima laporan atas hal ini, lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya kepolisian berhasil menangkap para pelaku bersama hewan yang dicuri.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo dalam keterangan pers yang didapat POSKOTA.CO, Minggu (10/9/2023), mengatakan, pengungkapan peristiwa curas ini berkat adanya informasi masyrakat.
Warga, menurut Kompol Sumijo, menaruh curiga terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Atas informasi ini dan sesuai dengan laporan korban, polisi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi mendapatkan belasan ekor sapi.
Upaya mencari informasi keberadaan sapi dilakukan polisi hingga akhirnya didapat kepastian, bahwa 13 ekor sapi yang hilang di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, benar dan sesuai dengan yang ditemukan di TKP. “Temuan sapi yang dicuri dengan cara kekerasan ini pada hari Sabtu (9/9/2023) kemarin. Saat kami pastikan itu sapi yang dicuri dari Rumpin, kami langsung amankan lokasi. Para pelaku kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Samijo.
Menurut Kapolsek, tiga pelaku yakni N (43), AS (38) dan DS (40) sementara mengaku, 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin, adalah benar mereka pelakunya.
Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut, para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi. Tidak hanya sapi, para pelaku juga berhasil mengambil dua sepeda motor, sejumlah uang tunai dan perhiasan emas sekitar 150 gram.
Atas perbuatannya para tersangka terancam dengan Pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang tersangka masih dilakukan.”Kami sita juga satu mobil Toyota Avanza yang dugunakan saat pelaku datang ke TKP,” ujarnya. ***