Petrus Antoni Halawa (18) pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial S, ternyata merupakan pasangan penyuka sesama jenis.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan unit Satreskrim Polsek Batam Kota, terhadap pelaku yang berhasil ditangkap, Kamis (21/9/2023) sore kemarin di kawasan Sei Panas.
“Baik pelaku dan korban adalah penyuka sesama jenis. Keduanya memang berhubungan sebagai pasangan,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, Jumat (22/9/2023).
Pelaku mengaku membunuh korban karea perasaan cemburu, dengan pasangannya yang baru berhubungan selama satu minggu.
Sejak resmi menjadi pasangan, pelaku mengaku sangat sulit untuk mengajak korban menghabiskan waktu berdua.
“Ada latar belakang cemburu terhadap korban, karena korban selalu menolak diajak jalan oleh pelaku,” sebutnya.
Selain itu, pelaku mengaku ingin menguasai harta milik korban. Pelaku diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelum akhirnya dapat bertemu korban.
Pertemuan korban dan pelaku terjadi setelah korban menghubungi pelaku dan mengajak pelaku untuk menghabiskan waktu bersama, Rabu (20/9/2023).
Saat bertemu, korban dan pelaku kemudian menghabiskan waktu berdua hingga, Kamis (21/9/2023) dini hari. Saat akan melanjutkan perjalanan, pelaku kemudian mengajak korban untuk menuju sebuah lahan kosong tepat disamping Mall Pelayanan Publik (MPP), Batam Kota.
“Saat di lokasi, pelaku kemudian memeluk korban dan menusuk korban di bagian perut. Selain itu, pelaku juga melukai tangan dan leher korban,” ujarnya.