News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Seorang IRT Diduga Gelapkan Uang Milik Majikannya Hingga Miliaran Rupiah

Devi by Devi
28 September 2023
in Crime
0
Seorang IRT Diduga Gelapkan Uang Milik Majikannya Hingga Miliaran Rupiah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan berinisial TS memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Satreskrim Polrestro Tangerang Kota, terkait laporan Rey Alexander Putra (RAP) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. TS diberondong 17 pertanyaan oleh penyidik.

“Baru saja selesai, ada 17 pertanyaan disampaikan oleh penyidik,” ujar Bobby Worotitjan, kuasa hukum TS kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (5/2/2023).

TS yang datang mengenakan pakaian warna kotak abu-abu menolak bicara saat dikonfirmasi terkait kehadirannya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

TS didampingi stafnya, langsung bergegas ke ruang penyidik.

Bobby menggarisbawahi bahwa kehadiran dirinya di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik, mendampingi TS, kliennya.

Bobby juga menegaskan bahwa kliennya dalam kasus ini sangat kooperatif, dengan alasan hanya soal utang piutang.

“Ya jadi apa yang disampaikan oleh rekan pengacara (pihak lawan) waktu itu sama sekali tidak benar, tidak ada tipu gelap di sini, karena si pelapor sendiri sudah tahu kok, proses pinjam uang itu untuk mengurus sertifikat,” tepisnya.

Dirinya mengeklaim bahwa pelapor diduga tidak tepat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan alasan bahwa bukan pelapor sebagai pemilik uang.

“Yang punya uang bukan dia, ada pihak ketiga lainnya, itu,” kata Bobby.

Karena dinilai tidak tepat, Bobby menyarankan kepada pelapor (Rey Alexander Putra) agar segera mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan yang dihubungi awak media belum memberikan jawanan atas konfirmasi yang disampaikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang pengusaha asal Jakarta melaporkan wanita berinisial TS, warga Permata Hijau, Jakarta Selatan ke Polsek Jatiuwung, Tangerang atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap) hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 miliar.

Atas kasus itu,korban, Rey Alexander melaporkan TS ke Polsek Jatiuwung, namun proses penyelidikan dan penyidikannya diambil alih oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Karena kasusnya jalan di tempat, Rey kemudian memakai jasa kantor hukum Bersatu Artha Persada (BAP) Law Firm yang berkantor di Gedung Artha Graha, SCBD Jakarta.

“Yang bersangkutan (TS) kami laporkan dugaan delik penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” ujar Henrius Nani, SH, advokat BAP Law Firm. ***

Tags: IRTPenipuan
Previous Post

Viral! Video Bullying Siswa SMP di Cilacap, Korban Dihajar Sampai Terkapar

Next Post

Tempat Usaha Laundry di Cakung Jakarta Timur Disatroni Maling, Pemilik Pasang Gambar Pelakunya Biar Ketangkap

Next Post

Tempat Usaha Laundry di Cakung Jakarta Timur Disatroni Maling, Pemilik Pasang Gambar Pelakunya Biar Ketangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?