Polisi mengungkap penyebab janda asal Caringin, Sri Juarsih (32) ditikam oleh Ramdan Awaludin, mantan suaminya.
Pelaku yang merupakan warga Sukabumi itu, meminta rujuk mantan istrinya. Namun, janda asal Caringin itu menolak, sehingga pelaku menikam korban.
Kapolsek Caringin Iptu Ketut Laswarjana membeberkan, pelaku datang dari Sukabumi menuju rumah orang tua mantan istrinya, di Kampung Cipopokol, kecamatan Caringin.
Saat tiba di rumah orang tuanya, pelaku sempat tidak diizinkan masuk oleh orang tua korban. Karena dari keterangan korban, bahwa sudah jatuh talak tiga, sehingga tidak bisa rujuk.
“Jadi pelaku ini mau minta rujuk, tapi tidak bisa karena mantan istri menyebut sudah menjatuhkan talak tiga,” kata Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Laswarjana kepada Radar Bogor Senin (2/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang janda harus dilarikan ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tubuhnya penuh luka tusuk.
Ya, janda kelahiran Bogor 3 Januari 1990 itu ditikam oleh Ramdan Awaludin yang tak lain mantan suaminya sendiri pada Minggu subuh (1/10/2023).
Ketut memaparkan, Peristiwa itu terjadi di Kampung Cipopokol Hilir, Desa Pasir Muncang, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. pelaku penikaman itu sudah ditangkap, ditahan di Polsek Caringin,” tukasnya.