NEWS24XX.COM – Tiga pelajar SMA diamankan di Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara karena kasus pencurian barang elektronik di kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, ditangkap saat menawarkan barang curian lewat medsos, pada Kamis (5/10).
Ketiga pelajar tersebut warga Desa Gunung Makripat, kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu, yakni berinisial NP (17) dan HC (17) serta AD (17).
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan pihaknya menangkap tiga orang pemuda yang masih pelajar sekolah karena diduga melakukan aksi pencurian bobol kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 18 September 2023 lalu.
Saat ini ketiga pelaku yang diketahui masih dibawah umur dan berikut barang bukti eletronik komputer yang ditawarkan lewat media sosial telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan modus aksi pencurian yang mereka lakukan dengan cara mencongkel jendela Kantor Kecamatan dengan menggunakan linggis.
“Setelah masuk dalam kantor tersebut mereka membawa kabur sejumlah layar komputer dan alat printer serta keyboard yang belum sempat dijualnya,”ujar Kapolsek.
Atas penanganan kasus tersebut, karena pelakunya masih dibawah umur maka, pihaknya akan melimpahkan penanganan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
“Karena pelaku dibawah umur untuk proses penyidikan kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara”, papar Iptu Mardiansyah. ***