NEWS24XX.COM – Bukan hanya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saja dicegah KPK berpergian ke luar negeri.
Ternyata, istri, anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo juga ikut dilarang meninggalkan Tanah Air.
Dari sembilan orang yang dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), tiga orang di antaranya istri, anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan, yakni rumah dinas, rumah pribadi dan ruang kerja Syahrul Yasin Limpo di Kementan.
Penggeledahan dilakukan sebelum KPK mengajukan pencegahan terhadap sembilan orang terkait penyidikan korupsi di Kementan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah dokumen berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
“Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut,” kata Ali Fikri, Sabtu (8/10/2023).
Dokumen yang disita dari penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja, penyidik akan
mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi di Kementan.
“Siapa berbuat apa dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi,” ujar Ali Fikri.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi di Kementan telah naik ke tingkat penyidikan. KPK membagi tiga klaster korupsi di Kementan, yakni pemerasan, gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pihak yang dicegah ini diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan pihak yang memiliki kaitan erat dengan korupsi di Kementan. Tiga diantara yang dicegah, yakni istrinya Syahrul Yasin Limpo bernama Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita anak Syahrul Yasin Limpo, A Tenri Bilang Radisyah Melati merupakan cucunya.
Kesembilan orang yang dicegah KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan;
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dokter)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa). ***