NEWS24XX.COM – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus penemuan dua mayat di Perumahan Bukit Cinere Indah JI. Puncak Pesanggrahan VIIl No.39 RT 01/016, Cinere, Kota Depok. Sebab, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian ibu dan anaknya itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, mayat Grace Arijani Harapan dan anaknya David Arianto Wibowo ditemukan pada 7 September 2023 di toilet belakang rumah.
“Penyidik telah melakukan olah TKP dan menyerahkan jenazah kepada pihak RS Bhayangkara,” kata Kombes Hengki, Jumat (6/10/2023). Pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap 29 saksi, menyerahkan sampel DNA kedua jenazah korban untuk diteliti di Labfor Mabes Polri.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan Biologi Serologi Forensik, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan Toksikologi,” tambah Kombes Hengki.
Selanjutnya, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah ke RSCM guna pemeriksaan Patologi Anatomi, pemeriksaan 2 unit Handphone dan 1 unit Laptop di Lab Digital Forensik dan melakukan olah TKP lanjutan.
Dijelaskan Kombes Hengki, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan metode Deduktif dan Induktif untuk mengetahui penyebab matinya kedua korban.
“Kami juga melakukan prmeriksaan dengan cara Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia,” ujarnya.
Kedua mayat dilakukan otopsi Psikologi Forensik oleh Apsifor Indonesia terhadap keluarga dan tetangga sekitar rumah dari korban.
Melakukan Swab DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri disekitar lokasi rumah dan disekitar jenazah ditemukan.
Prlenyidik melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh guna pemeriksaan secara Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri. Selain itu, pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh Grace Arijani Harapan guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.
Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh David Arianto Wibowo guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.
Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation kata Kombes Hengki terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017.
Kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sehingga penyelidikan. Sebab, hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana atas kematian kedua orang itu. ***