News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penyidik Polres Jaksel Tangkap Seorang Wanita Penjual Anak di Bawah Umur

Devi by Devi
12 October 2023
in Crime
0
Penyidik Polres Jaksel Tangkap Seorang Wanita Penjual Anak di Bawah Umur

Penyidik Polres Jaksel Tangkap Seorang Wanita Penjual Anak di Bawah Umur

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Seorang perempuan muda berinisial JI ditangkap penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Wanita itu diduga mengeksploitasi anak di bawah umur berinisial ACA (17).

Tersangka JL yang diduga sebagai muncikari diciduk di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Wanita muda itu menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Awalnya tersangka kenal dengan korban melalui teman ke teman lalu menawarkan korban untuk melakukan hubungan seksual pada tamunya.

“Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023), dalam rilis yang didapat media ini.

Tersangka diketahui sudah dua kali menawarkan korban kepada tamu kemudian direkam dan akhirnya beredar di situs porno.

Pihak keluarga ACA mengetahui video anaknya sehingga melaporkan kasusnya ke polisi.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak terkait eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian kini tengah memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam video mesum itu di situs porno.

Polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno, apakah N ataukah bukan.

Dari hasil pendalaman, N merupakan tamu korban dan merekam video korban saat berhubungan intim.

Hasil pengusutan diketahui bahwa WNA berinisial N yang menyebar video itu. Jika benar N akan dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan N masih DPO. ***

Tags: anak dibawah umurpenjual
Previous Post

Polri Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag

Next Post

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Lee Soo Hyun Tak Terima Dakwaan JPU

Next Post
Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Lee Soo Hyun Tak Terima Dakwaan JPU

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Lee Soo Hyun Tak Terima Dakwaan JPU

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?