NEWS24XX.COM – Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus didalami Polda Metro Jaya.
Hari ini, Kamis (12/10/2023), penyidik Ditreskrimsus memeriksa tiga orang saksi tambahan, satu di antaranya pegawai KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya hari ini memeriksa tiga orang saksi tambahan dalam kasus tersebut.
“Tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa,” kata Ade Safri, Kamis (12/10/2023), dalam keterangan pers yang didapat media ini.
Terkait ada satu saksi dari pegawai KPK juga dibenarkam Kombes Ade Safri. Namun, dia tidak menjelas siapa pegawai KPK yang diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu. “Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkat status kasus pemerasan terhadap mantan Mentan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara didukung saksi dan bukti yang cukup.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo selaku korban pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK telah tiga kali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang disebut-sebut sebagai penghubung pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan pimpinan KPK.
Meski kasus dugaan pemerasan sejak Agustus 2023 telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun kasusnya baru mencuat ke permukaan setelah beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentam Syahrul Yasin Limpo itu.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mantan Mentan itu diduga terlibat dugaan korupsi promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan tersangka Kasdi telah resmi ditahan KPK. ***