NEWS24XX.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke dalam rumah tahanan negara (Rutan) KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dari pantauan di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol seusai diperiksa sebagai tersangka.
SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
Sebelumnya, KPK menangkap Syahrul di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin malam. Padahal Syahrul sudah siap hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan ulang hari ini.
“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
Selain Syahrul dan Hatta, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Kasdi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10).
Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***