News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Pembobol Toko Es Krim Mixue Jalan Pahlawan Ditangkap, Beraksi 30 Kali

Widia by Widia
17 October 2023
in News
0
Berminat Buka Gerai Mixue? Siapkan Modal Rp800 Juta untuk Jadi Mitra
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku pembobolan toko es krim mixue di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang terekam kamera CCTV, pada Sabtu (14/10/2023), berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi adanya aksi pembobolan toko es krim Mixue.

Bahkan, pengejaran pelaku dilakukan Jajarannya hingga luar Kota Bogor. “Pelaku sudah berhasil kami tangkap di daerah Pandeglang Banten,” kata Kompol Rizka Fadhila.

Menurut dia, pelaku yang teridentifikasi sebagai warga Bogor itu ditangkap di Banten saat hendak melakukan perencanaan aksi yang sama. “Tertangkap di sana karena dia kebiasaannya mencari sasaran sambil jalan-jalan,” ucap dia.

Adapun, pelaku berinisial HB (15) dan dari keteranganya mengaku sudah lebih dari 30 kali melakukan pencurian baik handphone maupun uang.

“(Kami tangkap) saat sedang di jalan, selain memang orangnya senang jalan-jalan dia juga sambil mencari sasaran untuk dicuri,” tandas Kompol Rizka Fadhila.

Sebelumnya, aksi pembobolan toko es krim Mixue di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, aksi pembobolan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, pada Sabtu (14/10).

Dari video tersebut tampak seorang pria yang mengenakan peci dan sarung itu berjalan mendekati gerai es krim Mixue di Jalan Pahlawan. Terlihat juga wajah seorang pria yang mencoba menutup kamera CCTV luar dengan cara memanjat.

Pelaku langsung membuka rolling door, dan langsung masuk ke etalase kasir gerai toko es krim Mixue tersebut. Pelaku pembobolan juga tampak santai dan sempat memainkan handphone, tak lama membuka laci yang ada di etalase kasir.

Setelan melancarkan aksinya, maling berhasil menggondol satu unit handphone toko dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Previous Post

Pesulap Merah Mengaku Senang Karena Terkena Santet

Next Post

MK Tolak Gugatan Capres Cawapres di Usia 35 Tahun

Next Post
MK Tolak Tolak Gugatan Capres Cawapres Usia 35 Tahun

MK Tolak Gugatan Capres Cawapres di Usia 35 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?