Jajaran Polres Asmat kembali memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek. Miras ini merupakan hasil temuan di Pelabuhan Asmat.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi di Mapolres Asmat. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Asmat, DPRD hingga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan turut menyaksikan.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi menyebut ratusan botol miras ini merupakan temuan saat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Asmat. Barang bukti mencapai 600 botol lebih.
“12 botol merek XO, 12 botol merek Captain Morgan, 12 botol merek Jamerson, 12 botol merek Smirnof. Lalu, 120 botol Vodka merek Ice Land dan 480 botol anggur merah,” tutur Agus Hariadi.
Menurut Agus, miras tersebut didatangkan dari Surabaya melalui kapal kargo. Pihak kepolisian sendiri belum mengetahui pemilik miras tersebut. “Mereka kirim pakai atas nama orang lain. Ini masih kami selidiki pemilik barang,” ujarnya.
Agus memastikan tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran miras di Kabupaten Asmat. Apalagi menjelang pemilihan umum 2024. “Ini pemusnahan kali ini yang kedua dalam sebulan,” katanya.
Sebelumnya, Polres Asmat telah memusnahkan 2. 196 botol miras berbagai merek pada Sabtu 23 September 2023. Miras ini temuan oleh anggota di dua kontainer saat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Agats.