News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dalam Dua Bulan, 34 Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Devi by Devi
23 October 2023
in Crime
0
Dalam Dua Bulan, 34 Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 34 tersangka penyalahguna Narkotika berbagai jenis.

Para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 2 bulan terakhir yakni Agustus hingga September 2023.

“Pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan 34 tersangka adalah wujud keseriusan Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberantas pelaku kejahatan narkoba,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers di Polresta Tangerang.

Dugaannya, kata Wahyu, ada yang berperan sebagai pengedar dan ada juga yang menjadi pemakai. Narkoba yang disalahgunakan yaitu ganja, sabu, dan tembakau sintetis.

Dari pengungkapan kasus itu, barang bukti diamankan berupa Narkotika jenis ganja sebanyak 859,25 gram, Narkotika jenis sabu seberat 94,64 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 3,41 gram.

“Dengan terungkapnya kasus narkoba ini, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.343 jiwa,” terang Wahyu.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Juga ada yang dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Serta Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Kata Wahyu, apabila masyarakat mengetahui informasi, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Mari sama-sama kita lawan peredaran narkoba untuk menyelamatkan khususnya generasi muda,” tandas Wahyu. ***

Tags: narkoba
Previous Post

Curi Celana Dalam dan Rokok di Minimarket Jatisampurna Bekasi, Dua dari Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Next Post

Mengerikan, Ikan Langka Dengan Bentuk Tubuh Aneh Ditemukan di Pantai San Diego

Next Post
Mengerikan, Ikan Langka Dengan Bentuk Tubuh Aneh Ditemukan di Pantai San Diego

Mengerikan, Ikan Langka Dengan Bentuk Tubuh Aneh Ditemukan di Pantai San Diego

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?