Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp3,8 miliar di Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memasuki babak baru.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti tambahan setelah selesai melakukan pemanggilan para saksi.
Kata Rezi, dalam tahapan pemeriksaan saksi sejumlah pihak turut dipanggil, seperti atlet Porprov Kepri 2022, pengurus KONI Karimun, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Sudah kami panggil semuanya, jadi sekarang sedang mengumpulkan alat bukti,” ucapnya ketika dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ia juga memastikan kasus dugaan korupsi itu akan terus berlanjut. Terlebih, pihaknya telah selesai mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Tinggal ditunggu saja, saat ini masih proses penyidikan untuk dijadikan berkas perkara,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Karimun secara bertahap melakukan pemeriksaan para saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Hal ini mengingat banyak para saksi yang dipanggil seperti halnya atlet Porprov Kepri yang berjumlah 525 orang dari berbagai cabor.