News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Modus Pacaran, Pria 37 Tahun di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur

Widia by Widia
25 October 2023
in News
0
Ayah Aniaya Anak Sejak 2021, Polisi Tunggu Video Kejadian
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Modus jalanani hubungan kekasih atau pacaran, seorang pria berinisial AZ (37) warga Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa., Batam melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak berinisial A (14) yang juga merupakan tetangganya.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan peristiwa ini diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya, Minggu (8/10/2023).

“Saat itu korban yang merasa tertekan menceritakan seluruh kronologis yang dialaminya kepada ibunya,” jelasnya, Selasa (24/10/2023).

Mendapat informasi tersebut, ibu korban kemudian menanyakan berapa kali pelaku melakukan hal tersebut. “Korban kemudian mengaku baru sekali,” lanjutnya.

Keluarga korban yang tidak terima kemudian melakukan visum, dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku sendiri diamankan pihak kepolisian di kediamannya pada, Jumat (20/10/2023) lalu tanpa ada perlawanan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bermodus memacari korban hingga berhasil menyetubuhinya. Korban juga diberikan sejumlah uang agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

“Korban mengalami trauma dan tidak mau masuk sekolah,” paparnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat (2) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 dengan penjara maksimal 15 tahun.

Previous Post

Terdakwa Hamil Besar, Sidang Kasus Korupsi PT Pegadaian Batam Dipercepat

Next Post

Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp 19 M Gagal Diselundupkan dari Batam

Next Post
Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp 19 M Gagal Diselundupkan dari Batam

Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp 19 M Gagal Diselundupkan dari Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?