NEWS24XX.COM – Satreskrim Polres Pamekasan meringkus seorang pria yang tega melakukan pembacokaan kepada tetangganya hingga terbunuh.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lawangan Dadja, Kelurahan Lawangan Dhaja, Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Anggota Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama HS, warga Kelurahan larangan Dhaja, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dengan korban atas nama Nairan, warga setempat, kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, Minggu.
Peristiwa tersebut berawal dari persoalan cekcok akibat kondisi jalan menuju rumah pelaku semakin sempit karena dipasangnya batu dan anyaman bambu yang dijadikan korban.
“Kondisi jalan (geng) menjadi sempit sehingga mengakibatkan kesulitan mobil masuk melawati jalan,” ungkapnya.
“Awalnya pelaku berjumpa dan menegur korban agar batu dan anyaman bambu dipindah karena menghalangi jalan, namun korban tidak menerima dan marah. Sehingga pelaku mercoba sendiri memindah batu dan anyaman bambu yang membuat korban semakin marah,” sambung Nining Dyah.
Tidak terima dengan aksi pelaku, korban semakin marah dan hendak memukul pelaku dengan palu, namun pelaku mampu menghindar dan mengelak.
“Oleh karena itu, pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil sebilah celurit yang disimpan di belakang pintu kamar,” imbuhnya.
“Setelah kembali ke hadapan korban, pelaku membuka celurit dan membacokkan ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban terjatuh akibat sabetan celurit pelaku dan akhirnya korban tidak begerak,” jelasnya.
Beberapa jam pasca kejadian, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak dan menangkap pelaku inisial HS.
Setelah diperoleh barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 65 centimeter (cm) dengan bercak darah, baju korban dan baju pelaku. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, tandasnya.***