NEWS24XX.COM – Nasib malang dialami Suherdi (27), warga Kampung Ciwajik, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Ia bersimbah darah setelah ditusuk sebilah pisau di sebuah warung kopi di Kampung Kadinding, Desa Kibin pada Kamis malam.
Korban yang diduga sebagai anggota LSM Aliansi Banten Bersatu (Alibaba) dilarikan ke RS Hermina Ciruas dengan luka tusuk yang cukup serius pada bagian paha kiri.
Pelaku yang diketahui bernama Jaya (28) langsung melarikan diri dan masih dalam pencarian personil Unit Reskrim Polsek Cikande.
“Jaya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan melarikan diri usai menganiaya korban. Personil Unit Reskrim masih melakukan pencarian,” ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin, Jumat.
Salahuddin menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, korban bersama Fachruroji, Andri, Wandi serta orang yang belum diketahui identitasnya tengah pesta miras jenis anggur merah di posko Alibaba.
“Disaat bersamaan, pelaku Jaya bersama 3 rekannya juga tengah pesta minum tuak di sebuah warung sekitar 10 meter dari posko Alibaba,” kata Kapolsek.
Tak lama kemudian, Jaya yang kondisinya mabuk mendatangi posko Alibaba dan mengajak minum bersama di warung.
Namun ajakan itu ditolah oleh Wandi hingga terjadi keributan dan dilerai korban.
Oleh korban dan Fachruroji, pelaku dibawa ke warung tempat pelaku bersama 3 rekannya pesta tuak.
“Entah apa penyebabnya, korban dan pelaku terjadi saling dorong. Melihat itu, Fachrutoji berusaha melerai, namun pelaku seketika mengeluarkan pisau dari tas cangkleknya. Melihat itu, Fachruroji berusaha menghindar namun rekannya (Suherdi, red) terkena tusukan pada bagian paha,” terang Kapolsek.
Melihat rekannya terluka, Fachruroji berusaha melawan dengan melempar pelaku dengan bak sampah.
Pelaku kemudian melarikan diri dan korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan.
“Saat pelaku masih dalam pencarian. Untuk barang bukti yang kita amankan dari lokasi yaitu satu bak sampah plastik dan sepatu hitam. Saya berharap pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. ***