Setiap pria yang hendak menikah, seharusnya wajib menjaga pasangannya. Namun berbeda dengan perlakuan pria asal Lampung yang malah tega menjual keperawanan calon istrinya.
Bukannya menjaga martabat tunanangannya, pria itu malah menawarkannya ke hidung belang dengan harga Rp250 ribu saja.
Kejadian ini sudah terjadi sejak 2022 lalu, aksi bejat pria berinisial YO terungkap setelah polisi lakukan razia prostitusi.
Pria bejat ini ditangkap pada sebuah tempat di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sesaat setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi pada Senin.
Diketahui YO sendiri merupakan warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan membenarkan kasus tersebut.
Tersangka pun diciduk sekira pukul 01.00 WIB, ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Awalnya kasus ini terungkap saat polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.
Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.
“RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, YO nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah
“Dalam penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa uang Rp 250 ribu dalam pecahan Rp 100 dua lembar dan Rp 50 ribu satu lembar,” kata dia.
Aksi serupa juga pernah dilakukan oleh pria di Karawang, istrinya tega ditawarkan lewat aplikasi online demi uang Rp600 ribu.
Adapun praktik asusila itu dilakukan istri tersangka di rumah mereka di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, karawang Jawa Barat.
“Tersangka berinisial AE, sementara istrinya berinisial WYP,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliestha Ageng Wicaksana.
Dijelaskan Oliestha, praktek prostitusi online itu terbongkar karena warga sekitar mencurigai suasana rumah AE yang tertutup rapat setiap ada tamu pria. Padahal, AE dan istrinya ada di dalam rumah tersebut.
Beberapa warga, akhirnya ada yang berani mengkonfirmasi hal itu dengan cara mendatangi rumah mereka. Kebetulan saat itu ada tamu pria yang berkunjung.
Ketika diintrogasi warga, lanjut Oliesta, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dengan menjual istrinya sendiri sebagai pekerja seks. ***