Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Papua pada Minggu malam 29 Oktober 2023.
Kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras atau miras. Kedua korban tewas merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz membenarkan kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor.
“Dua nyawa melayang dalam kecelakaan itu. Pelaku atau pengemudi mobil dalam pengaruh miras,” ungkap Dian di Jayapura, Senin 30 Oktober 2023.
Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Rush PA 1475 DT yang dikemudikan AM (59) datang dari arah Jembatan Ringroad. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi menuju Jalan Baru Pasar Otonom.
Setibanya di pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura, mobil hilang kendali dan menyeruduk dua sepeda motor di depannya. Kejadian itu menyebabkan pengendara terpental, sedangkan mobil terbalik.
“Mobil menabrak kedua sepeda motor dari belakang, mobil langsung terbalik. Dua orang meninggal dunia, mereka yakni pengendara dan penumpang motor (perempuan),” terang Dian menjelaskan.
Dian menyebut, salah satu korban bernama Etayun (25), penumpang motor Honda CRF meninggal di lokasi kejadian. Sementara pengendara Honda CB 150R, Yusak (33) meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Untuk pengemudi Honda CRF yakni Samrat (27) mengalami luka robek pada kepala serta lecet di beberapa bagian tubuhnya. “Pengemudi Rush sudah kami amankan untuk kami proses hukum,” kata Dian.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam pengaruh miras. Selain merugikan diri sendiri, pengemudi kondisi mabuk membahayakan pengguna jalan lainnya.