NEWS24XX.COM – Kejari Jakarta Barat melaksanakan Restorative Justice (RJ) atas tindak pidana pencurian satu buah sepeda lipat yang dilakukan oleh tersangka Hermansyah.
Dalam kasus itu, tersangka disangkakan dengan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Proses Restorative Justice disaksikan oleh korban, tokoh masyarakat, dan tersangka yang berkahir degan senyuman bagi kedua belah pihak,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Lingga mengatakan, tersangka nekat mencuri sepeda lipat lantaran ingin memberikan hadiah ulang tahun kepada putrinya yang masih berusia 2 tahun.
Kebetulan, putrinya yang masih berusia 2 tahun itu juga mengalami sakit sumbing dan kejang-kejang.
Tersangka ingin sekali membahagiakan anaknya, tepatnya di hari ulang tahunnya.
“Putrinya sakit sumbing bagian hidung sejak lahir serta sering mengalami kejang-kejang. Namun pada saat tersangka mengambil sepeda milik korban perbuatan tersangka diketahui sehingga tersangka berhasil ditangkap dan sepeda lipat telah kembali kepada korban,” jelasnya.
Selain itu, korban juga merasa iba dengan tersangka. Mengingat tersangka yang hanya berprofesi sebagai buruh dan istrinya berprofesi sebagai buruh cuci.
Atas alasan kemanusiaan, korban memaafkan perbuatan tersangka.
Sebab korban merasa tersangka nekat mencuri hanya semata-mata ingin memberikan hadiah ke anaknya yang tengah berulang tahun.
Sehubungan dengan adanya perdamaian antara korban dan tersangka serta syarat – syarat lain yang telah terpenuhi sebagaimana Peraturan Jaksa Agung RI No. 15 tahun 2020, Penuntut Umum secara konstiusional sesuai dengan kewenangannya sebagai pengendali perkara / dominus litis berdasarkan peraturan Perundang Undangan – Undangan mengesampingkan / menghentikan perkara ini sebagai upaya restorative justice,” jelasnya.
Lingga menuturkan, pihak Kejari juga memberikan hadiah berupa sepeda untuk anak tersangka.
Sepeda itu diberikan oleh Kejari sebagai hadiah ulang tahun sang anak.
“Diharapkan melalui program Restorative Justice dapat menularkan kebaikan kembali ke sesama manusia,” pungkasnya.