NEWS24XX.COM – Koperasi Nenek Eno Senamanenek (KNES) yang berlokasi di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaporkan oknum penghasut petani sawit ke pihak berwajib.
Dalam hal ini, penasehat hukum Dr Irfan Ardiansyah SH MH, Anwar Saleh Hasibuan SH MH, Iva Turisnur SH MH, Rustam SH MH, Parwoto Darich SH, Syamsul Bahri SH, Aldi Kamra SH, Raja Rahmat Hidayat SH, Rafly Assryan Wijaya SH, Sarmidi SH, Redo Asparon SH MH tergabung sebagai kuasa hukum yang membela KNES.
Pihak KNES bersama kuasa hukumnya pun mendatangi Polda Riau pada Selasa, 5 September 2023.
Dalam laporannya, KNES melaporkan para oknum yang berusaha menghasut petani sawit yang beroperasi di wilayah operasional KNES.
Saat ditemui awak media di Jalan Sisingamangaraja, Dr Irfan AR Comel SH MH menjelaskan langkah hukum yang telah mereka lakukan.
“Kita telah melaporkan oknum berinisial MS dkk yang merugikan klien kami atas tindakan penghasutan. Dan laporan telah diterima pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dengan nomor STTLP/B/345/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU,” kata Irfan.
Irfan mengatakan jika pihak terlapor diduga telah menghasut petani sawit dan pemilik lahan perkebunan agar tidak menjual hasil panen mereka kepada pihak kliennya yakni KNES.
Adapun hasutan yang oleh dilakukan pihak terlapor dianggap telah melanggar kesepakatan dan perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya antara pihak KNES dan petani sawit.
“Mereka menghasut pemilik lahan untuk menghentikan aktifitas di lahan petani sampai dengan dilakukannya RAT KNES,” papar Irfan.
Akibatnya, pihak KNES mengalami kerugian yang cukup besar.
“Imbas dari masalah ini, pemilik lahan menghentikan total kegiatan pemanenan kelapa sawit, terhitung dari tanggal 16 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2023. Karena kegiatan operasional KNES berjalan belum maksimal sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 2.2 Milyar,” jawab pria kelahiran 1976 itu.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polda Riau, hingga saat ini pihak Pola Riau mengatakan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap laporan pihak KNES.***