Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak) dirundung kabar tak sedap. Salah satu mahasiswi baru berisial AR (18), diduga dipersekusi oleh sejumlah mahasiswi senior di lingkungan kampus, Jumat (15/9) malam.
Informasi yang dihimpun, usai mengalami tindakan persekusi, AR melapor ke Polresta Bogor Kota melalui nomor laporan STTLP/B/624/IX/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat. Dengan pasal tindak pidana 170 KUHP pengeroyokan.
Beredar kabar hal itu terjadi saat pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PPKMB) FH Unpak. Diduga AR diserang oleh beberapa mahasiswi senior karena hal pribadi.
Ketua Panitia PPKMB FH Unpak, Isep H Insan membantah tindakan persekusi yang menimpa AR terjadi saat kegiatan berlangsung. Fakta yang ditemukannya, hal itu berlangsung usai PPKMB. “Acara selesai pukul 17.30 WIB. Dilanjutkan hiburan musik, dan pembagian hadiah. Saya sedang mengantar salah satu mahasiswi baru yang sakit. Karena belum makan sedari siang, bersama beberapa dosen, kami mampir dulu ke warung makan di dekat kampus,” ujarnya, Selasa (19/9).
Saat asyik menyantap makan malam, Isep mendapatkan kabar dari panitia ada sejumlah mahasiswa senior berkumpul di lingkungan kampus sekitar pukul 19.00 WIB. Padahal PPKMB sudah selesai sore harinya. “Saya bergegas kembali karena seharusnya sudah tidak boleh ada mahasiswa saat malam di lingkungan kampus. Setibanya di lokasi yang dtunjuk panitia, sudah tidak ada. Besoknya dapat laporan salah satu mahasiswi baru alami (dugaan) persekusi,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, internal FH Unpak segera melakukan investigasi kepada sejumlah mahasiswi senior yang diduga mengetahui dugaan persekusi. “Kami temukan pelakunya. Mereka berdalih hal itu dilakukan karena ada urusan pribadi dengan korban,” lanjut Isep.
Menanggapi laporan AR, Dekan FH Unpak, Asmak Ul Hosnah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Langkah yang dilakukan pihak dekanat adalah melakukan investigasi mendalam. Setelah memeriksa oknum mahasiswi pelaku persekusi, langkah selanjutnya melaporkan kepada rektor.
“Nanti sanksinya seperti apa, gimana pimpinan. Kami sekali lagi menegaskan, perbuatan tersebut terjadi bukan saat PKKMB berlangsung. Dan tanpa sepengetahuan kami karena ada pemberlakuan jam malam,” tegasnya.
Sembari menambahkan jika dekanat FH Unpak masih terus menghubungi korban untuk mengetahui secara detail kejadian yang lengkap. Namun hingga saat ini, AR masih enggan ke kampus.