Personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini pada Selasa 3 Oktober 2023.
Keduanya masing-masing berinisial DS (23) warga Arso, Kabupaten Keerom, Papua, sedangkan MW (40) warga Papua Nugini. Dari tangan keduanya, aparat mengamankan 3 paket ganja berukuran besar, uang kina, pisau dan ponsel.
Kapolsubsektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya dua pria yang melintas perbatasan negara melalui jalur tikus.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan di sekitar jalur tikus. Dari pemantauan, petugas mengamankan dua pria melintas dengan membawa narkotika jenis ganja.
“Petugas saat di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan ganja kering siap pakai yang dalam plastik bening ukuran besar,” kata Alex, Rabu 4 Oktober 2023.
Alex mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku sebelum menyerahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
“Kami personel yang bertugas di perbatasan tidak akan memberikan ruang kepada pelintas batas yang membawa barang terlarang, terutama ganja. Kami akan lebih maksimal dalam melakukan pencegahannya,” tegas Alex.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian mengatakan akan melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja hasil tangkapan di perbatasan negara.
“Personel kami sudah menjemput kedua pria tersebut. Kami akan kembangkan melalui proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan barang haram ini,” kata Alfian.