Jajaran Polsek Bogor Selatan menangkap sebanyak 11 pelajar SMP di Kota Bogor yang hendak melakukan tawuran pada Rabu (4/10/2023). Dari 11 pelajar SMP itu, Polisi menyita satu buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana S menuturkan mengatakan, penangkapan para pelajar SMP di Kota Bogor yang hendak tawuran ini, bermula adanya laporan dari masyarakat yang melihat di area Jalan Cipaku melintas gerombolan pelajar berjumlah sekitar 50 orang.
Di mana, dua orang di antara gerombolan para pelajar SMP itu diketahui mengacung-acungkan sajam sekitar pukul 14:30 WIB.
Kemudian, saat berada di depan Kelurahan Kertamaya, gerombolan pelajar SMP ini dibubarkan warga sekitar sekitar pukul 14:50 WIB. Di saat bersamaan, warga dibantu staf kelurahan mengejar dan berhasil mengamankan sebanyak 8 pelajar.
Disisi lain, Bhabinkamtibmas Cipaku Aiptu Oma K yang mengetahui kejadian ini langsung mengejar gerombolan para pelajar SMP tersebut sekitar pukul 15:00 WIB.
Dari hasil pengejaran, ia mengamankan tiga orang yang berada di Jalan Cipaku, tepatnya di turunan Mbah Dalem.
Setelah berhasil diamankan, ke-11 pelajar SMP ini pun dibawa ke Mako Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Total ada 11 pelajar diamankan, beserta sajam celurit satu buah dan motor sebanyak 5 unit,” kata Kompol Diana S kepada wartawan.
Menurut Kompol Diana S, berdasarkan keterangan sementara, para pelajar dari 5 sekolah berbeda itu akan melakukan tawuran di sekitar area Kuburan Cina Dekeng, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. “Saat ini kelompok siswa masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.