NEWS24XX.COM – Vokalis Zivilia Band, Zulkifli alias Zul Ziviliia terpidana 18 tahun kasus narkoba punya hubungan khusus dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Setiap bulan sejak tahun 2019, Zul yang tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat menerima kiriman uang dari Escobar Indonesia, Fredy Pratama sebesar Rp4 juta.
Adanya hubungan baik antara Zul dengan Fredy terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Bareskrim Polri terhadap Zul pada Kamis (5/10/2023).
“Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Keduanya sering berkomunikasi lewat blackberry messanger dan terputus semenjak Zul tidak lagi dikirimi uang oleh Fredy Pratama.
“Itu katanya kalau di jaringan Fredy, biar di dalem penjara tetap diopeni,” ujar Brigjen Mukti.
Sebelum ditangkap dan divonis 18 tahun penjara, Zul menjadi kaki tangan Fredy Pratama yang dipercaya sebagai koordinator peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Sulawesi.
Ditanya apakah Zul akan diproses hukum untuk menambah masa hukumannya, kata Brigjen Mukti, “Belum, belum. Dia masih napi, dia hukumannya kan 18 tahun,” tutur Mukti Juharsah.
Jaringan sindikat narkoba Internasional Fredy Pratama berhasil dibongkar Bareskrim Polri setelah sejumlah kaki tangannya ditangkap.
Dalam hal ini Polri bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea dan instansi terkait lainnya.
Selain membongkar jaringan peredaran narkoba, Bareskrim Polri juga membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperoleh Fredy Pratama dari hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara.
Fredy Pratama selaku pimpinan jaringan narkoba yang menguasai sejumlah kota besar di Indonesia hingga kini masih berstatus buron.
Terakhir, Fredy Pratama terdeteksi berada di Thailand.
Jaringan narkoba Fredy Pratama setiap bulan berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia antara 100 kilogram sampai 500 kilogram.
Dalam pengungkapan jeringan Fredy, pihak Polri berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 ton.
Sementara pengukapan TPPU Fredy Pratama, pihak kepolisian telah menyita aset milik Fredy dan jaringannya sebesar Rp10 triliun. Sabu yang diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia berasal dari mertuanya Fredy yang dikenal sebagai kartel narkoba Thailand. ***