Dua pelaku pencurian di jalan Tengku Umar berhasil diamakankan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Pekanbaru. Dua orang pelaku tersebut berinisial HG dan AR.
Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Opsnal menerima laporan dari warga bahwa ada pria yang mencurigakan masuk dalam rumah kosong.
“Rumah kosong itu merupakan gudang barang kosmetik rekondisi. Mereka yang hendak mencuri kabel tembaga di rumah kosong itu berhasil diketahui oleh petugas kepolisian,”beber Stevie, mengutip dari Cakaplah. Selasa 17 Agustus 2021.
Diejelaskan mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini kedua pelaku merupakan pencurian spesial di rumah kosong.
“Keduanya spesialis pencuri rumah kosong, kabel tembaga merupakan target mereka,”ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Limapuluh, yakni satu ikat besi, bahan-bahan kosmetik rekondisi serta kabel tembaga dari rumah kosong.
Keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan tes urine.
“Kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tutupnya.