Polisi terpaksa melepaskan tembakan kearah pelaku spesialis pencuri mobil truk dan pikap, karena melepaskan tembakan kepada polisi saat hendak ditangkap. Sehingga mengakibatkan buronan itu tewas.
Menurut polisi tersangka diketahui bernama Elan Sutiawan (46) warga Cibaregbeg, Cianjur. Ia merupakan buronan polisi karena aksi pencuriannya di wilayah hukum Polres Cimahi.
Sebelumnya, polisi mengetahui keberadaannya di wilahan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat hendak diamankan pada Senin (16/8) dini hari, tersangka dan polisi sempat terlibat baku tembak. Akhirnya, tersangka tak berkutik setelah peluru menembus tubuhnya saat berusaha kabur menggunakan mobil.
“Tersangka adalah residivis dari lima kasus pencurian dengan pemberatan dan buronan. Saat hendak ditangkap, ada perlawanan bahkan menyerang ke petugas dengan senjata api yang dibawanya. Akhirnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, petugas sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Sartika Asih dengan menggunakan ambulans desa. Namun, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Dari pemeriksaan barang bukti, polisi memastikan bahwa senjata api yang digunakan tersangka adalah rakitan. Selain itu, disita pula mobil Toyota Avanza nomor polisi F 1835 YH, kunci T, handphone dan sejumlah selongsong peluru.
Tersangka terindikasi melakukan puluhan atau bahkan ratusan kali aksi pencurian truk dan mobil pickup. Semasa hidup, tersangka sudah lima kali masuk keluar penjara untuk kasus serupa.
“TKP (tempat kejadian perkara) terakhir dari DPO (daftar pencarian orang) Elan Sutiawan ini ada di Cipongkor. Dia mencuri mobil truk bersama tiga temannya,” katanya.
Kasus pencurian yang terjadi pada September 2020 itu, jelas dia, terungkap oleh Satreskrim Polres Cimahi. Barang bukti pencurian dan tiga tersangka berhasil diamankan.
“Tersangka ini bisa kabur dan jadi DPO kami. Sejak muda, yang bersangkutan sudah melakukan pencurian seperti ini, dengan modus pakai kunci T. Selain di wilayah hukum Polres Cimahi, ia tercatat sebagai DPO di Polres Cianjur,” terang dia