Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidi laporan masyarakat terhadap youtuber Muhammad Kace atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Argo menyebutkan, laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece diterima pada Sabtu malam, 21 Agustus 2021.
“Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata Argo mengutip dari pikiranrakyat. Senin 23 Agustus 2021.
Sejumlah konten Muhammad Kace dinilai melecehkan ajaran agama Islam. Di antaranya ucapan dia dalam kanal youtube menyebut Nabi Muhammad SAW dekat dan dikerumuni jin.
Video viral Muhammad Kace tersebut juga direspons Kementerian Agama yang menilai ucapan sang youtuber bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kace melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 22 Agustus 2021.
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kace tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, Muhammad Kace juga menyebut bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.