Rumah Nursinah (52) di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami kebakaran pada Rabu (18/8/2021). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB itu tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Nursinah sempat menduga kebakaran tersebut disengaja. Yang, pelakunya adalah anak kandungnya, S (26).
Beberapa hari setelah peristiwa itu, dugaan Nursinah ternyata terbukti. Putranya, S, ditangkap polisi.
“Saat ini yang bersangkatan telah ditangkap dan ditahan di Polsek Pontianak Barat atas laporan ibunya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat AKP Muslimin, mengutip dari Kompas. Senin (23/8/2021).
Muslimin mengatakan, sebelum S melakukan aksinya, dia sempat cekcok dengan sang ibu. S disebut sering minta uang kepada ibunya untuk keperluan tidak jelas.
“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, S tega melakukan perbuatan itu gara-gara tak diizinkan menjual rumah tersebut.