News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mendapat Jaminan dari Institusi Polri, Tersangka Penembakan Laskar FPI Tidak Ditahan Kejaksaan, Pengacara Protes

Almi Fitri by Almi Fitri
25 August 2021
in Crime
0
Mendapat Jaminan dari Institusi Polri, Tersangka Penembakan Laskar FPI Tidak Ditahan Kejaksaan, Pengacara Protes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua tersangka penembak laskar FPI tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung, hal ini diprotes oleh Tim kuasa hukum Laskar FPI. Aziz Yanuar mengaku keberatan bila para polisi yang menjadi tersangka pembunuh enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan.

Ia menilai langkah tersebut sangat tidak adil mengingat banyak tersangka lain yang dilakukan penahanan okel kejaksaan. “Selamat tinggal keadilan, ini tak adil. Kita pecinta keadilan tersayat sayat melihat ketidakadilan luar biasa ini,” kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/8).

Aziz mengaku sedih melihat hukum di Indonesia kerap kali tak adil bila berhadapan dengan sekelompok orang tertentu. Ia pun berharap Tuhan Yang Maha Esa dapat membalasnya di akhirat kelak. “Kami sudah tak bisa berkata-kata lagi. Allah tidak tidur. Semua akan dibalas-Nya dunia akhirat,” kata Aziz.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (Unlawful Killing) terhadap Laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Meski demikian, Kejagung memutuskan dua orang tersangka yang berstatus sebagai anggota kepolisian itu tidak dikenakan penahanan. Kejaksaan beralasan bahwa pihaknya mendapat jaminan dari atasan anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Kejagung menilai tersangka memenuhi sejumlah pertimbangan objektif sebelum keputusan itu diambil. Salah satunya adalah status terdakwa yang masih sebagai anggota Polri aktif.

“Mendapat jaminan dari atasan untuk tidak melarikan diri, serta akan kooperatif saat persidangan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kedua tersangka yakni Briptu FR dan Ipda MYO akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena diduga telah melakukan pembunuhan di luar hukum (Unlawful Killing) terhadap Laskar FPI. (Sumber-CNNI)

Previous Post

Kebaradaanya Masih Misterius, Polri Terus Buru Youtuber Muhammad Kece

Next Post

Alex Marwata Mengaku Siap Dipecat Terkait Laporan Novel CS

Next Post
alex Marwata

Alex Marwata Mengaku Siap Dipecat Terkait Laporan Novel CS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?