Boyamin (60) warga Desa/Kecamatan Jambon, Ponorogo, tega membacok tangan keponakannya sendiri, Heri Wahono (45). Pemicu kasus ini berpangkal pada masalah warisan. Kasus ini berawal saat pelaku sedang mencari daun turi untuk pakan kambingnya. Saat sibuk mencari pakan, dia mendengar ada orang yang mengolok-oloknya. Pelaku mengira yang mengolok-oloknya adalah Sarman, kakak kandungnya.
Pelaku dengan kakaknya memang tidak akur karena masalah warisan. Merasa diperolok, pelaku lalu mendatangi rumah kakaknya. Sesampai di sana, kakaknya ternyata tidak ada. Yang ada adalah korban yang merupakan menantu kakaknya.
Korban yang merasa pelaku berbahaya berusaha menghalangi pelaku dengan tongkat kayu. Karena sudah gelap mata, pelaku mengayunkan goloknya ke suami keponakannya tersebut dan berhasil ditangkis dengan tangan kiri.
“Kalau tidak ditangkis mungkin sudah kena kepala korban. Kejadian pembacokan itu Rabu (25/8) sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit sebab, tangan kirinya mengalami luka serius. Tiga jari korban tak bisa digerakkan. Bahkan kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit umum Muhammadiyah Ponorogo untuk dioperasi.
“Yang diamankan satu buah golok dan satu buah kayu,” jelas Nanang.
Sementara, hasil olah TKP, pelaku merasa marah dan mengira kakaknya yang mengolok-oloknya. Padahal yang mengolok-oloknya adalah tetangganya sendiri. Keluarga tersebut memang tidak akur. Penyebabnya adalah masalah warisan sejak lama. Akibat kejadian ini, pelaku pun dilaporkan oleh istri korban. Saat diamankan pelaku tidak melawan.
“Pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun ditahan di rutan Polres Ponorogo,” pungkas Nanang.