Jajaran Polsek Limapuluh kota Pekanburu menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat berada di rumahnya di Perumahan Pujangga, Jalan Muhajirin, Kecamatan Tuah Madani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie mengatakan, ada tiga pelaku yang diamankan satu masih dalam pencarian alias DPO pada Rabu (18/8).
Ketiga pria itu berinisial OW alias Ogik (37) saat berada di rumahnya di Perumahan Pujangga, Jalan Muhajirin, Kecamatan Tuah Madani. OW dibekuk tanpa per lawanan yang berarti. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti hasil kejahatannya. Di antaranya sebuah linggis dan kunci leter Y yang dilakukan pelaku pada saat beraksi.
Sebelum mengamankan OW, petugas lebih dahulu mengamankan dua tersangka lainnya yaitu A dan BT.
“Sudah kami amankan tiga tersangka. Masih ada satu tersangka DPO,” ujar AKP Stevie, mengutip dari Riaupos.co. Kamis (26/8).
Dijelaskannya, komplotan ini melakukan pencurian sepeda motor jenis Jupiter MX milik Kusnadi Satria. Mereka mencuri sepeda motor korban saat ia sedang bekerja di Kantor UPT Dinas Pertanian Tenayan Raya.
“Untuk tersangka A lebih dulu ditangkap polisi. Ia ditangkap selang sehari setelah beraksi. Tersangka A ditangkap, di halaman MPP Pekanbaru, setelah lebih dulu diamankan oleh warga,” ungkapnya.
Kronologis penangkapan tersangka A, ditangkap usai dilakukan pengejaran oleh korban, Kusnadi Satria. Saat itu korban melihat sepeda motor nya yang dibawa oleh tersangka A hingga melakukan pengejaran.
Karena ketahuan, sepeda motor korban ditinggal begitu saja, dan para tersangka melarikan diri dengan sepeda motor lainnya yang dibawa tersangka. Korban dibantu warga berupaya mengejar para tersangka yang telah berpencar. Salah satu tersangka berhasil diamankan di Kompleks MPP Pekanbaru. Diketahui sepeda motor tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Panam.