Farhan (20) pelaku penjambretan meringis setelah ditembak polisi. Dia ditembak setelah pamer uang hasil jambretan di media sosial, diiringi dengan musik jedag-jedug hingga tertawa lebar.
Farhan ditangkap polisi karena keterlibatannya dalam aksi jambret. Pada Rabu (30/6), dia diketahui merampas ponsel pelajar di kawasan Kecamatan Seberapa Ulu II, Palembang.
Ternyata bukan hanya sekali Farhan dan temannya berinisial DN, yang kini diburu polisi, menjambret.
“Pelaku ini, setelah berhasil menjambret, menjual HP, memamerkan uang hasil kejahatannya itu di medsos,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengutip dari Detik. Rabu (25/8/2021).
Setelah diciduk polisi, tawa Farhan berubah jadi ekspresi meringis kesakitan saat dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Kakinya ditembak. Keringat bercucuran di wajahnya.
“Dari pengakuannya, uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online. Pasal yang dikenakan Pasal 363. Ancaman hukumannya di atas 2 tahun penjara,” tutup Kompol Tri Wahyudi.