News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Lakukan Penganiayaan, Nicholas Sean Purnama Dilaporkan ke Polisi oleh Ayu Thalia

Almi Fitri by Almi Fitri
31 August 2021
in Crime
0
Nickolas Sean/CNNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, Diduga Nicholas Sean adalah Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan. “Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo kepada detikcom, Senin (30/8).

Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detail terkait pelaporan tersebut. “Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya,” katanya.

Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Dalam laporan polisi yang diterima detikcom Senin ini, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma. Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” lanjutnya.

Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” tulisnya. ( Sumber_cnnindonesia.com)

Previous Post

Pengadilan Tembilahan Vonis Bebas Alexander als Alex bin Lim caiting Atas kasus Dugaan Pengelapan Uang

Next Post

Bupati Sorong Papua Barat Digugat Perusahaan Sawit Akibat Pencabutan Izin Operasional

Next Post
Bupati Sorong Papua Barat Digugat Perusahaan Sawit Akibat Pencabutan Izin Operasional

Bupati Sorong Papua Barat Digugat Perusahaan Sawit Akibat Pencabutan Izin Operasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?