News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Besok, Sanksi Tilang Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan. Kendaraan Media Juga Berlaku

Almi Fitri by Almi Fitri
31 August 2021
in Crime
0
Besok, Sanksi Tilang Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan. Kendaraan Media Juga Berlaku
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rabu (1/9) besok, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sanksi tilang kepada pelanggar sistem ganjil genap. Sambodo menyebut bahwa sistem ganjil genap juga berlaku untuk kendaraan media atau wartawan. “Wartawan tidak termasuk yang dikecualikan, jadi media silakan melintas sesuai dengan tanggal kendaraan dinasnya,” ujarnya.

Sistem ganjil genap di tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said diperpanjang seiring dengan penerapan PPKM level 3 di Jakarta. “Penerapan tilang ini akan kita mulai pada tanggal 1 September,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8).

Penindakan tilang ini merujuk pada Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disampaikan Sambodo, penindakan ini akan dilakukan dengan dua cara, yakni secara manual dan lewat tilang elektronik atau ETLE.

Sambodo kembali menegaskan bahwa sistem ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan berpelat hitam.

“Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi, jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genap silakan menggunakan pelat dinasnnya masing-masing, baik itu pelat dinas TNI/Polri atau pelat instansi lainnya,” tuturnya.

Masih sama seperti sebelumnya, sistem ganjil genap ini dikecualikan untuk sepeda motor, angkutan pelat kuning, angkutan dinas operasional, ambulans, hingga pemadam kebakaran. (Sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Pasca Pemuda Desa Teluk lanus Siak Diterkam Harimau, BBKSDA Riau Pasang Perangkap di Lokasi Kejadian

Next Post

Tak Diberi Uang, Suami Pengangguran Ini Tusuk Istri Cantiknya Bertubi-tubi Hingga Tewas

Next Post
Tak Diberi Uang, Suami Pengangguran Ini Tusuk Istri Cantiknya Bertubi-tubi Hingga Tewas

Tak Diberi Uang, Suami Pengangguran Ini Tusuk Istri Cantiknya Bertubi-tubi Hingga Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?