Seorang kakek-kakek bernama Lasarus Kueanan (73) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Minggu (29/8/2021). Warga RT 03 RW 02 Dusun III Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang diduga tewas usai tertimpa pohon.
Mayat Lasarus ditemukan di kebunnya, wilayah RT 08 RW 04 Dusun III Desa Pitai. Kondisi korban sudah membusuk. Aroma tidak sedap menyengat hidung, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menduga Lasarus meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
“Korban diduga meninggal karena tertimpa pohon. Pada sisi korban ditemukan kapak yang diduga dipakai korban menebang pohon,” kata Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, mengutip dari Tribunews. Senin (30/8).
“Posisi tubuh korban pun terjepit di antara pohon yang diduga ditebang oleh korban sendiri,”sambungnya.
Menurut Aipda Randy, mayat Lasarus pertama kali ditemukan Alfret Kueanan (28), warga RT 11 RW 06 Desa Pitai. Informasi yang diperoleh polisi, pada Selasa (24/8) sekitar pukul 07.00 Wita, korban meninggalkan rumahnya menuju kebun.
Lasarus sering menginap dua sampai tiga hari di kebunnya, baru pulang ke rumahnya. Pada Minggu (29/8) sekira pukul 17.00 Wita, Alfret yang adalah keponakan dari korban, pergi ke kebun milik Lasarus yang jaraknya sekitar 4 kilometer. Alfret bermaksud menjemput korban karena sudah 5 hari korban belum pulang ke rumah.
Saat tiba di kebun, Alfret menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan dengan posisi masih terjepit (tertindis) batang pohon yang diduga ditebang oleh korban sendiri. Di lokasi ditemukan juga sebilah kapak dan parang milik korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia dua hari sebelumnya.
Kerabat korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sulamu. Selanjutnya, polisi menghubungi tim medis Puskesmas Sulamu untuk bersama-sama mendatangi lokasi kejadian. Petugas bersama warga mengevakuasi mayat Lasarus ke rumah duka. Kemudian jenazah korban dimakamkan oleh pihak keluarga.
Menurut Aipda Randy, pihak keluarga menolak dilakukan outopsi terhadap jenazah Lasarus. “Mereka iklas menerima kematian korban,” ujar Randy.