News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Ganjal Mesin ATM di Bekasi

Almi Fitri by Almi Fitri
1 September 2021
in Crime
0
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Ganjal Mesin ATM di Bekasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Resmob Polda Metro Jaya, mengakap Tiga pelaku sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Polisi menyebut para pelaku berkasi belasan kali dan kerap beraksi di kawasan Bekasi.

“Tiga orang yang kita amankan ini sistemnya terbalik. Bagi masyarakat yang ingin mengambil uang ke ATM untuk bisa lebih berhati-hati,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/8).

Aksi komplotan ini terbilang baru. Modus yang berbeda ini dilakukan ketiga pelaku dengan membiarkan kartu ATM korban tidak bisa keluar ketika sudah dimasukan atau kerap dikenal ‘ATM tertelan’. Namun, ketiga pelaku ini membaliknya dengan sengaja mengganjal agar kartu tidak masuk ke dalam mesin.

Kemudian, ketika kartu korban tidak bisa masuk barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban. Di mana saat itu juga pelaku degan cepat menukar ATM korban yang asli dengan ATM palsu.

“Tetapi ATM yang bersangkutan (palsu) ini dibuat tipis. Sudah dibuat tipis ujungnya sehingga kalau ATM normal tidak bisa masuk, tapi kalau ATM dia (pelaku) ini bisa masuk ke dalam,” ujar dia.

Kemudian, saat korban berusaha mengambil uang dengan menggunakan ATM palsu yang sebelumnya ditukar pelaku, alhasil tidak bisa dilakukan. Di saat yang sama, pelaku melihat PIN korban untuk nantinya digunakan saat memakai ATM korban yang telah ditukar. “Ini lah saatnya pelaku memainkan memakai ATM yang sudah diketahui PIN korbannya. Ini modusnya dia jadi terbalik dengan biasanya,” ujar Yusri.

Ketiga pelaku ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, pada 27 Agustus kemarin. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Pelaku pertama inisial AS berperan untuk membantu korban. “Dia yang mencoba menolong, tapi pada saat menolong dia menukar ATM korban dengan ATM yang sudah disiapkan,” ujar dia.

Pelaku kedua, Y alias N. Dia bertugas mengintip PIN ATM korban. Kemudian CH alias D yang bertugas sebagai pembawa kendaraan alias joki.

Berdasarkan keterangan ketiganya, mereka sudah beraksi selama 5 bulan dan sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 15 kali. Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman adalah 7 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

10 Saksi Hari Ini Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

Next Post

Tinggal Tulang Tengkorak, Kepala Kepala Remaja Yang Diduga Diterkam Harimau di Siak Akhirnya Ditemukan

Next Post
Tinggal Tulang Tengkorak, Kepala Kepala Remaja Yang Diduga Diterkam Harimau di Siak Akhirnya Ditemukan

Tinggal Tulang Tengkorak, Kepala Kepala Remaja Yang Diduga Diterkam Harimau di Siak Akhirnya Ditemukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?