Pelaku penipuan terhadap artis, AH diketahui ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu, setelah beberapa kali berpindah tempat. Pria berinisial AH yang melakukan aksi penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo sengaja membuat dokumen palsu untuk meyakinkan korban.
Dalam aksinya, AH sengaja menyiapakan sejumlah dokumen bertanda tangan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meyakinkan korbannya bahwa dirinya adalah utusan presiden.
“Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensesneg ini copy-an ada tanda tangan dari bapak Mensesneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Selasa (31/8).
“Upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting, dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden,” imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Ady, dalam KTP milik AH juga tertulis bahwa dirinya adalah seorang dokter spesialis onkologi. Padahal, AH sebenarnya tidak memiliki pekerjaan.
Ia menuturkan AH memang pernah menempuh kuliah kedokteran, namun tak sampai lulus dan tak memiliki gelar. Tetapi, AH mengaku masih berkuliah kepada kedua orang tuanya. Ini bertujuan agar tetap mendapat uang bulanan dari orang tua.
Selain itu, di KTP AH juga tertulis bahwa usianya adalah 36 tahun. Padahal, usia sebenarnya dari AH adalah 29 tahun. “Jadi memang kasus ini berawal dari kemampuan tersangka untuk mencitrakan dirinya jadi orang percaya. Kami yakin kemungkinan masih ada orang orang lain yang menjadi korban penipuan tersebut,” ucap Ady.
Ady menyebut hasil dari aksi penipuan digunakan oleh AH untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dari hasil penyelidikan, AH pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Diketahui, kasus ini bermula dari artis Fahri Azmi ke kepolisian pada 14 Juli lalu. Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT.
Dalam laporannya, Fahri menjelaskan bahwa AH memiliki kasus dan harus mentransfer sejumlah uang. Fahri pun terjerat tipu rayu AH dan memberikan sejumlah uang. Namun, setelah mendapat uang itu, AH menghilang dan tak ada kabar hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. (sumber-cnnindonesia.com)