News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Pinjam Motor Teman lalu Dijual, Dua Wanita Di Pekanbaru Diringkus Polisi

Riko by Riko
1 September 2021
in Crime
0
Modus Pinjam Motor Teman lalu Dijual, Dua Wanita Di Pekanbaru Diringkus Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang wanita warga Pekanbaru, UIS alias Uci (38) dan PM alias Vita (28) dan satu pria JK alias Jefri (32) diringkus tim opsnal Polsek Senapelan bersama tiga tersangka jaringan pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam ekspos yang digelar di Mapolsek Senapelan, Selasa (31/8/2021) kemarin, diketahui ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

“Dari tangan para tersangka kita berhasil amankan satu sepeda motor jenis Honda Scoopy sebagai barang bukti,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andika Karya Gita mengutip dari Klikmx.

Ketiga tersangka lanjut Kapolsek,  diamankan setelah adanya laporan dari salah satu korban.

“Korban kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna hitam pada, Jumat (16/7/2021) lalu,” ucapnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Noki Loviko.

Siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, korban, Indah (52) pergi bersama tersangka Uci ke Pasar Kodim untuk membeli ayam potong.

Setibanya di pasar, korban yang berada di boncengan turun untuk membeli ayam, sementara tersangka menunggu di atas motor di seberang jalan.

Sontak kaget, usai membeli ayam, korban tak lagi melihat Uci dan sepeda motor miliknya. Sadar motor nya dicuri, korban lantas membuat laporan ke polisi.

“Modus tersangka ini, pinjam motor kawan,” terang Kapolsek.

Ketiga tersangka diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Uci ditangkap lebih dulu, di Pasar Kodim, Kamis (5/8/2021) kemarin.

Hasil pengembangan, Tim kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Vita dan Jefri.

“Mereka ini jaringan, jadi ada yang memetik (mencuri),  perantara, dan pembeli alias penadah,” jelasnya.

Untuk Uci berperan sebagai pengambil sepeda motor. Ia menjual sepeda motor tersebut Rp2,5 juta.Tersangka Vita berperan sebagai perantara dan mendapatkan upah Rp150 ribu. Tersangka Jefri sebagai pembeli motor hasil curian.

Tersangka Uci dan Vita sendiri diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Pengakuan mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Mereka rata-rata mengambil sepeda motor jenis matic dan dijual Rp1 hingga Rp3 juta. Sementara tersangka Jefri mengaku sudah dua kali membeli motor hasil curian dengan kisaran harga Rp2,5 juta.

Hasil interogasi, para pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk bebagai keperluan. Mulai dari untuk kebutuhan hidup, bermain game online hingga membeli narkoba.

“Hasil penjualan untuk keperluan sehari-hari, bermain game online dan beli sabu. Untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pencurian,” tutupnya.

Tags: dua wanita maling motor ditangkap
Previous Post

Pelaku Penipuan Artis Catut Nama Jokowi, Palsukan Paraf Mensesneg

Next Post

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 15 Orang Buntut Bentrok di Kampus Unkris

Next Post
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 15 Orang Buntut Bentrok di Kampus Unkris

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 15 Orang Buntut Bentrok di Kampus Unkris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?