Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menendang pemuda mabuk di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, akhirnya dialihtugaskan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengatakan pengalihan tugas ini dilakukan sebagai bagian dari sanksi yang telah diperbuat oleh anak buahnya. “Sejak Tanggal 24 Agustus yang bersangkutan, saya alih tugaskan di Kantor Satpol PP Kabupaten Blora,” ucap Djoko Sulistiyono mengutip dari Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, tindakan anak buahnya yang menendang pemuda mabuk juga merupakan masalah serius yang memang harus menjadi perhatian khusus. “Saya sebagai Kepala Satpol PP juga harus mengambil langkah karena saya anggap itu serius, harus kita lakukan tindakan lebih lagi lah untuk kedisiplinan, kepatuhan, ketaatan terhadap SOP dalam menjalankan tugas,” katanya.
Maka dari itu, oknum satpol PP tersebut kemudian tidak diberikan tugas apapun akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
“Dia tidak kita ikutkan kegiatan apapun dulu, jadi dalam proses pembinaan, saya perintahkan untuk jaga di serambi depan (Kantor),” terangnya.
Djoko tersebut juga telah memberikan peringatan kepada seluruh anak buahnya agar peristiwa itu tidak kembali terjadi. “Ya jadi ini tadi sudah kita lakukan pembinaan, jadi saya selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, saya sudah lapor pimpinan, pada intinya kita akan mengadakan pembinaan total kepada anggota kita, supaya tidak terjadi kesalahan yang melanggar SOP pada saat melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang salah satu pemuda viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2021 bermula saat anggota satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu tempat kos-kosan, wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.