Mobil mewah jenis Toyota Harrier diduga dibawa kabur oknum pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berinisial NF, hingga saat ini belum jelas keberadaannya.
Informasi yang beredar, mobil mewah yang dalam keadaan rusak berat itu, dikabarkan masih berada di sebuah bengkel biasa yang berada di Jalan Sumatera, Pekanbaru.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Azhar membernarkan informasi tersebut. Dia menegaskan akan berupaya menarik mobil dengan pelat nomor BM 1361 T itu dari bengkel biasa di Jalan Sumatera ke bengkel resmi PT Agung Toyota.
“Mobil (Harrier,red) itu belum dikembalikan. Awalnya mobil itu di PT Agung pertama kali dan saya perintahkan kasubag masukkan ke bengkel resmi PT Agung, namun tak lama kemudian berpindah di bengkel tempat lain,” kata Azhar mengutip dari Riaubisa. Selasa 8 September 2021.
Alasan mobil itu diperbaiki di bengkel resmi kata Azhar karena mobil tersebut bersistem teknologi tinggi dan rumit serta tidak sama dengan mobil biasa.
Termasuk suku cadangnya yang langka dan harus dilakukan pemesanan oleh pihak bengkel resmi di Pekanbaru ke pusat.
Ditanya soal penarikan secara paksa mobil tersebut, pihaknya masih melakukan upaya dengan cara musyawarah terlebih dahulu.
“Sejauh ini belum ada tarik paksa, kita upayakan menyelesaikan dengan baik, jika tidak ada perkembangan, akan kita surati PT Agung nya,” ucap Azhar.
Sementara itu General Repair PT Agung Automall Pekanbaru, Elfindra, saat dikonfirmasi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum ada serah terima mobil tersebut. Termasuk, informasi dari si penarik mobil yang membawa keluar dari bengkel resmi ke bengkel biasa.
“Belum ada saya menerima, termasuk mobil itu akan dikembalikan lagi kepada kita,”ucap Elfindra.
Staf Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Hery, ditemui di sekretariat tidak dijumpai. Saat awak media melakukan konfirmasi ke nomor handphone nya 085272509188 nomor tersebut sudah tidak aktif.
Untuk diketahui, nama Hery disebut sebut sebagai orang yang diduga bertanggungjawab dalam pindahnya perbaikan mobil tersebut tanpa melalui prosedur resmi izin tertulis dari Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, tanpa izin tertulis resmi dari Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, 1 unit mobil plat merah BM 1361 T dibawah pengawasan Sekretariat DPRD Pekanbaru dipindahtangankan perawatannya keluar dari bengkel resmi PT Agung Automall atas persetujuan oknum pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berinisial NF.
Mobil jenis Toyota Harrier warna putih itu diketahui bekas pimpinan DPRD Kota Pekanbaru terdahulu SW. Mobil tersebut berpindah perawatannya ke bengkel biasa non lisensi di Jalan Sumatera Pekanbaru.