Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Banten diminta bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada, Rabu (6/9) dini hari. Keluarga meminta agar insiden yang menewaskan 44 narapidana itu diusut tuntas. “Harus bertanggung jawab, harus diusut lebih detail lagi,” kata Sholeh seorang keluarga korban saat ditemui di depan Ruang Transit Jenazah RS Polri, Kamis (9/9) malam.
Sholeh merupakan paman dari Alfin bin Marsum, salah satu penghuni Lapas Blok C2 yang tewas akibat kebakaran itu.
Menurut Sholeh, pihak kepolisian harus memeriksa peristiwa ini sampai tuntas. Pemeriksaan, menurut Sholeh, tidak hanya dilakukan kepada Kepala Lapas, melainkan para sipir penjaga Lapas. “Harus diperiksa sampai tuntas. Harus diperiksa,” kata Sholeh.
Sementara itu, kakak ipar Alfin, Muhammad Riza meminta agar penjaga Lapas lebih bersikap antisipatif atas peristiwa semacam ini. Sebab, satu blok di dalam Lapas bisa dihuni oleh ratusan tahanan. Terlebih, menurut Riza, Lapas merupakan lembaga pemerintahan.
“Saya pesan buat penjaga Lapas ibaratnya antisipasi lah, kan tahu sendiri, satu blok kan bisa ratusan orang kan,” kata Riza.
“Terus dengan kata-kata cuma korsleting listrik, pemerintah, kantor kan, mestinya lebih antisipasi,” tambahnya.
Keluarga dari korban kebakaran Lapas lainya Rezkil Khair, Nursin juga menyebut kebakaran tersebut sebagai bentuk kelalaian penjaga Lapas.
Nursin merasa peristiwa itu tidak masuk akal, sebab, pada pukul 01.00 dini hari, puteranya masih menghubungi rekan-rekannya via chat. Ia heran mengapa kebakaran itu bisa terjadi tanpa sepengetahuan orang.
“Kalau kita mah nggak masuk akal aja. Jam 1 satu masih ngobrol sama saya kok, masih chatting-an, masa bisa kebakaran gitu aja orang nggak tahu,” kata Nursin.
“Itu kan masuk kelalaian mereka itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 22 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 22 saksi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni, klaster petugas Lapas yang pada malam tersebut berjaga, narapidana yang selamat, dan pendamping narapidana.
“Ini masih dilakukan pengujian secara laboratoris. Dari Polda Metro Jaya dibackup Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan 22 saksi,” kata Yusri saat kepada awak media di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). (sumber-cnnindonesia.com)