Seorang Istri di Rohul nekat membacok leher suaminya hingga tewas diatas ranjang. Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karna sering bertengkar. Saat ini pelaku diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga.
Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Paur Humas Aipda Mardiono, SH, membenarkan kasus pembunuhan dilakukan seorang istri keterhadap suaminya di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun.
“Kronologis pembunuhan terungkap setelah adanya laporan pria berinisial H (39), karyawan swasta PT Arindo II yang tinggal di Perumahan Afd VI Desa Sumber Sari PT Arindo II Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dan saksi inisial A merupakan warga RT 010 RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun,”katanya mengutip dari Halloriau.
Pembunuhan berawal, katanya pada Jumat (3/92021) sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu sang istri yang juga pelaku berinisial M baru saja bangun tidur. Saat bersamaan, sang suami Bastian alias Geleng yang tidur di sampingnya juga terbangun.
Keduanya sempat bertengkar mulut, lalu korban mengajak pelaku M ke sekolah dengan maksud mempermalukan ke rekan kerja pelaku di sekolah. Namun, M melawan sembari mengancam akan membacok kaki suaminya.
Aipda Mardiono menambahkan, menduga motif permasalahan keduanya adanya percakapan pribadi antara pelaku M dengan seorang teman pria di akun Facebook.
Setelah ada percakapan pribadi antara pelaku dan pria lain, Bastian kerap menuduh istrinya selingkuh dan punya pria idaman lain (PIL). Karena suaminya merasa cemburu dan keduanya serting cekcok, bahkan M kerap kerap menerima perlakuan kasar dari suaminya.
“Diduga, suaminya sering memukul, menginjak, sehingga istrinya sakit hati atas perlakuan kasar tersebut karena sering dituduh selingkuh,” kata Mardiono, Sabtu (4/9/2021).
Diduga merasa tertekan, pelaku M mengambil parang milik suaminya di dinding kamar rumah, dan langsung membacok leher bagian kanan suaminya saat sedang tidur.
Keduanya sempat berebut parang, hingga ibu jari dan jari manis pelaku M mengalami luka. Parang sempat terjatuh ke ranjang, namun pelaku M berhasil mengambilnya kembali, dan kembali membacok leher suaminya hingga tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban tidak bergerak lagi, M menutup wajah suaminya dengan selimut. Pelaku M menemui ketiga anaknya, inisial D, E dan N, dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.
Mendengar itu, E dan D menelepon kakak pelaku inisial K di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku M sempat mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai pakai alat pel. Kain yang terkena darah juga dibakar pelaku di belakang rumahnya.
Jumat sekitar pukul 12.20 WIB, kakak pelaku K beserta suaminya ibernisial H, dan adiknya inisial C tiba di rumah pelaku. Ketiganya menyarankan pelaku agar melaporkan kejadian ke polisi. Selanjutnya, saksi C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian.
Jumat sekira pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga bersama personel dan pihak keluarga datang ke TKP, serta melakukan olah TKP.
Dari TKP, polisi mengamankan pelaku M beserta barang bukti (BB), yaitu 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 selimut warna biru motif ikan, kain bekas terbakar, 1 set pel lantai, serta 1 spring bad merek Bearland.
“Kini pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”tutup Paur Humas Polres Rohul Mardiono.