Baru menjambret korban, Pipin Opiana (26) hingga meninggal dunia. Tiga pelaku spesialis jambret dibekuk Reskrim Polsek Karawang Kota setelah melakukan aksi sebanyak 17 kali. Pelaku A, AN dan C berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di daerah Cikarang Utara, Bekasi.
“Kita mengungkap kasus curas spesialis jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/9).
Kapolres mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Para pelaku mendekati korban dengan sepeda motor kemudian kemudian menarik tas korban yang berisikan emas.
“Kejadiannya di By pass Karawang Barat, saat itu korban bersama suami dan anaknya di atas motor. Kemudian pelaku AN menarik tas korban hingga terjatuh setelah mendapatkan perawatan akhirnya meninggal,”katanya
Para pelaku telah melakukan aksi penjambret sebanyak 17 kali di wilayah Karawang dan Bekasi. Korban sebelum melakukan penjambretan biasanya mengintai dan mengikuti calon korban.
“Hasil kejahatannya mereka pakai untuk kebutuhan sehari-hari,”katanya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti handphone, jaket, dan sepeda motor. Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (sumber-Merdeka.com)