Sebanyak empat orang tewas di Jalan Imam Suparto, Segar Bencah, Tembalang pada kamis (9/9). Akibat Truk tangki air bernopol H 1983 AY yang dikendarai Agus Sutanto, mengalami kecelakaan.
Truk tersebut ternyata belum memperpanjang uji berkala KIR. “Bener ternyata buku KIR truk itu sudah mati sejak Maret 2021. Artinya KIR-nya belum diperpanjang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martantono, Senin (13/9).
Dia menyebut hal ini tentu bisa memperberat sanksi yang dijatuhkan kepada driver maupun pemilik. Sebab, dengan tidak adanya perpanjangan dianggap sengaja tidak melakukan perpanjangan uji KIR.
“Padahal dengan Uji KIR bisa diketahui sejauh mana kelayakan operasional sebuah kendaraan,” ungkapnya.
Pihaknya belum mengetahui alasan tidak diperpanjang uji KIR-nya. Namun, uji KIR kendaraan truk harus rutin dilakukan tiap 6 bulan sekali.
“Kita belum tahu ya kenapa belum diperpanjang. Apakah mungkin karena pandemi yang mempengaruhi usahanya sehingga tidak bisa perpanjangan atau karena hal lain,” jelasnya.
Terkait sanksi terberat dari Dinas Perhubungan kepada perusahaan tersebut yaitu pencabutan buku KIR. “Truk itu terakhir kali Uji KIR menumpang di luar wilayah Kota Semarang. Padahal kendaraan tersebut teregistrasi KIR di Kota Semarang,” tandas Endro.
Diketahui, truk tangki air tersebut hilang kendali saat melintas di jalan menurun, Jalan Imam Suparto, sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
Enam kendaraan di depan truk terlibat dalam kecelakaan maut itu, yakni mobil Honda Brio bernopol H 9157 FW, Yamaha NMax bernopol H 5748 BBG, mobil Daihatsu Grand Max bernopol K 8933 NY, Honda Vario bernopol K 2955 GY, mobil Toyota Avanza bernopol H 8973 QY, dan sepeda motor Yamaha NMax bernopol H 3789 BNF.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan cukup parah.
Sementara itu, korban jiwa berasal dari pengendara sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMax. Pengendara Honda Vario atas nama Nurul Huda, warga Blora bersama istri, Erna Puji Rahayu, dan anaknya yang masih berusia tiga bulan, Alif Kendra Tama, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain tiga orang itu, kecelakaan karambol itu juga menyebabkan kematian pengendara NMax atas nama Soni Arifianto, warga Meteseh, Semarang. (sumber-Merdeka.com)