Acara HUT Partai Demokrat kubu Moeldoko di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu dibubarkan aparat kepolisian.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan membubarkan perayaan ini atas dasar pertimbangan keamanan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Tak hanya itu, pertimbangan lainnya karena situasi pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 yang masih diberlakukan. Sehingga, jumlah orang yang ada di dalam gedung tidak boleh melebihi kapasitas seperti yang diatur dalam Instruksi Mendagri.
Penyelenggaraan acara itu dinilai ilegal karena bukan pengurus Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Polisi juga membantu pembubaran acara di Hotel Solitaire itu karena diadakan tanpa surat pemberitahuan.
Menanggapi pemberitaan pembubaran perayaan ulang tahun Partai Demokrat yang diadakan kubu Moeldoko, para pendukung Partai Demokrat dan AHY lantas menggema di Twitter.
Mereka menyuarakan gerakan “Tenggelamkan Begal Demokrat”, lantas gerakan ini menjadi trending topik di Twitter dan diikuti sebanyak 22,4 ribu pengguna lainnya.
Seperti diketahui, pada 5 Maret lalu telah terjadi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko selaku ketua umum di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun hasil KLB itu tak disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kini, Moeldoko tengah menggugat keputusan Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.