News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gagal Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polsek Tambang

Riko by Riko
14 September 2021
in Crime
0
Gagal Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polsek Tambang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pemuda warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang ditangkap unit Reskrim Polsek Tambang, yang bersangkutan dilaporkan karena melakukan percobaan tindak pidana pencabulan atau perkosaan terhadap anak dibawah umur.

Pelakunya TA alias TD (20) warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu (12/09/2021). Sebelumnya pelaku diamankan oleh orang tua korban karena mencoba mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun.

Kejadian ini bermula pada Pada Minggu (12/09/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat itu pelapor (ayah korban) menyuruh korban untuk mengantar kunci motor ke rumah pelaku, namun sudah sekitar satu jam korban belum juga kembali kerumah.

Kemudian sekira pukul 15.00 wib, korban pulang ke rumah sambil menangis, lalu ayah korban bertanya “Kenapa kamu menangis dan kok lama kali pulangnya?”, Lalu korban menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh pelaku menemaninya untuk membeli aqua galon dan tepung terigu, akan tetapi pelaku membawa korban kesemak-semak yang ada pondoknya.

Sesampai di pondok, pelaku menarik tangan korban dengan paksa untuk masuk ke dalam pondok, korban tidak mau dan berontak lalu kabur. Pelaku kemudian mencoba mengejar korban sampai ke rumah.

Akibat kejadian tersebut ayah korban langsung menghubungi pihak Kepolisian, lalu bersama beberapa warga mencari pelaku dan berhasil mengamankannya.

Atas laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, Junto Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan melakukan tindak pidana,”ujar Kapolsek.

Tags: Cabuli anakPolisi tangkap pencabuli anak
Previous Post

Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Kuasa Hukum Korban Sebut Miliki Bukti Kuat

Next Post

Ditolong Warga, Tukang Cat Pekanbaru Selamat dari Sengatan Listrik

Next Post
Ditolong Warga, Tukang Cat Pekanbaru Selamat dari Sengatan Listrik

Ditolong Warga, Tukang Cat Pekanbaru Selamat dari Sengatan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?