News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ayah Tiri Injak Perut Bayi Hingga Tewas di Sumatera Selatan

Almi Fitri by Almi Fitri
15 September 2021
in Crime
0
Curi Kulkas Kantor ASN dan Honorer Setda Sumsel Terancam Dipecat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga menemukan kakak korban, NKN (4), sedang menangis di samping mayat adiknya yang baru berusia 1 tahun 8 bulan. Jenazah korban ditemukan di rumah kosong di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Kamis (26/8).

Kejadian itu membuat warga setempat gempar. Mayat korban dibawa ke RSUD PALI dan barulah diketemukan dengan ibu kandungnya.

Ini merupakan beberapa reka adegan pembunuhan yang dilakukan bapak tiri terhadap anakanya yang masih bayi. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar reka ulang pembunuhan bayi laki-laki yang masih berusia 1,8 tahun inisial NI. Pelaku tak lain adalah ayah tirinya sendiri bernama Anton (27).

Pelaku diringkus polisi dalam pelariannya di Tangerang, Banten, sepekan kemudian. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi melakukan reka ulang pembunuhan di depan Mapolsek Talang Ubi, Selasa (14/9). Sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka yang disaksikan keluarga korban.

Terungkap, tersangka menganiaya korban diawali dengan menginjak perut lalu menyelupkan kepalanya ke sungai dengan posisi kaki di atas. Aksi itu berlangsung cukup lama hingga membuat korban tewas.

Setelah itu, mayat korban ditinggal tersangka bersama kakaknya yang masih berusia empat tahun. Tak lama kemudian, ada warga datang ke lokasi dan menemukan keduanya. NKN sedang menangis di samping mayat adiknya.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution mengungkapkan, tersangka mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar. Ironisnya, pembunuhan disaksikan kakak korban dan ditinggal begitu saja di rumah kosong. “Tersangka membunuh korban dengan cara menginjak perut dan menenggelamkan kepala korban di sungai,” ungkap Alpian.

Takut ditangkap polisi, tersangka kabur ke Tangerang. Penyidik mendapatkan informasi akurat perihal keberadaannya lalu dapat diamankan. “Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati,” tegasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Seorang Mantri Diduga Diculik KST di Kiwirok Papua, Petugas Masih Mencari

Next Post

Kompak, Satu Keluarga di Cilegon Jual Tembakau Gorila

Next Post
Kompak, Satu Keluarga di Cilegon Jual Tembakau Gorila

Kompak, Satu Keluarga di Cilegon Jual Tembakau Gorila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?